- Lembaga adat yang tersebar di wilayah kesatuan adat : Fehan-Laran dan Dasarai-Lamaknen
- Tercatat 14 Situs dan Cagar Budaya yang teridentifikasi dan dilestarikan
- Beberapa komunitas penggiat seni tercatat memiliki badan hukum seperti : Komunitas Pana Tapal Batas, Ina Ama dan Eleazer