Skip to content

Satu Data Kabupaten Belu

about-dataone

Satu Data adalah kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi antar instansi pusat serta daerah. Kebijakan ini secara nasional tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

Melalui Satu Data, Pemerintah Kabupaten Belu berupaya untuk membangun tata kelola data yang baik demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta mendukung pembangunan nasional.

Open Data merupakan bagian dari sistem Satu Data Kabupaten Belu. Open Data menyediakan data tentang Kabupaten Belu untuk dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka. Melalui Open Data, masyarakat dapat mencari, melihat, dan mengunduh data yang telah disediakan.